Tingkatkan exposure bisnis kamu dan jangkau lebih banyak pelanggan hari ini.
Hubungi KamiTingkatkan exposure bisnis kamu dan jangkau lebih banyak pelanggan hari ini.
Hubungi KamiTingkatkan exposure bisnis kamu dan jangkau lebih banyak pelanggan hari ini.
Hubungi KamiTingkatkan exposure bisnis kamu dan jangkau lebih banyak pelanggan hari ini.
Hubungi Kami
JAKARTA, PapuaTimes β Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan penanganan perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, ke tahap penyidikan. Perkembangan tersebut disampaikan pada Jumat, 16 Oktober 2026, setelah penyidik melakukan gelar perkara pada malam sebelumnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa hasil gelar perkara telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun, pada keterangan yang dipublikasikan pada Jumat pagi, lembaga antirasuah itu belum mengumumkan identitas lengkap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan yang melibatkan penyelenggara negara, termasuk persoalan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di lingkungan pemerintah daerah. Penyidik juga mendalami dugaan pemberian kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berkaitan dengan proses audit.
Dalam operasi pada Kamis, 15 Oktober 2026, KPK mengamankan sejumlah pihak di wilayah Klaten, Jawa Tengah, dan Jakarta. Di antara pihak yang diamankan terdapat Bupati Klaten dan pejabat dari lingkungan BPK Perwakilan Jawa Tengah. KPK turut menyita uang tunai yang pada keterangan awal diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar.
Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Klaten, Hamenang bersama sejumlah pihak lainnya dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Perkara ini menjadi perhatian karena penyidikan tidak hanya menyangkut dugaan transaksi yang melibatkan pejabat pemerintah daerah, tetapi juga kemungkinan adanya kaitan dengan proses pemeriksaan keuangan pemerintah. KPK masih perlu menguraikan konstruksi perkara, peran masing-masing pihak, serta bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka.
KPK menyampaikan bahwa identitas para tersangka dan penjelasan lebih lengkap mengenai perkara tersebut akan disampaikan melalui konferensi pers. Karena itu, informasi mengenai pihak yang bertanggung jawab dan dugaan tindak pidana secara terperinci masih perlu menunggu keterangan resmi lanjutan.
Proses hukum tetap harus menjunjung asas praduga tidak bersalah. Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan dan bukan putusan akhir mengenai kesalahan seseorang.
Redaksi: PapuaTimes
Sumber berita:
1. detikNews β KPK Sebut Sudah Ada Tersangka di Kasus OTT Bupati Klaten Hamenang
2. ANTARA News Jawa Tengah β OTT Bupati Klaten, KPK Tangkap Puluhan Orang dan Sita Uang Tunai
3. tvOneNews β Bupati Klaten Dibawa ke Jakarta Usai Jalani Pemeriksaan KPK